PASURUAN | SQUADNEWS - CORAL komunita seni dan budaya Kota Pasuruan merasakan kecewa terhadap pemerintahan saat ini melalui Audiensi bersama DPRD yang mereka berharap dapat Mendiskusikan berbagai kepentingan yang Menghambat perkembangan seni dan budaya menuntut tiga hal dari Pemerintah Kota Pasuruan jum'at 14/02/2025
Ada tiga tuntutan sanggar seni Coral yakni:
- Alih gedung kesenian Dharmo yudho menjadi gedung serba guna
- Legal standing dewan kebudayaan pasuruan
- Kegiatan festival kampung budaya
Dalam hal ini harus nya pemerintah lebih jeli melihat sejarah berdirinya gedung kesenian yang utama salah satunya pemanfaatan gedung Dharmo yudho yang di nilai kurang maksimal dalam pemanfaatan dan pembinaan bagi para komunitas seni dan budaya sebagai pusat kegiatan yang mampu meningkatkan nilai kesenian yang berkelanjutan
"Gedung ini harus berfungsi penuh sebagai pusat kegiatan seni, bukan sekadar bangunan hanya nama ,namun punya kepastian akses bagi masyarakat komunitas seni agar gedung tersebut dapat digunakan secara maksimal tanpa di komersilkan".kata Afandi
Mengenai penggunaan gedung harus jelas bukan malah lempar bola berlindung di balik hukum apalagi di komersilkan sedangkan para pelaku seni menginginkan adanya perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan fasilitas ini tidak lagi terabaikan tentunya harus kembali ke awal tujuan untuk gedung kesenian
" Jadi seperti awal gedung ini di pakai untuk kesenian bukan malah seniman lokal harus menyewa apalagi masyarakat di benturkan dengan undang - undang ( PERWALI ) yang semestinya ada titik temu sebagai pemangku kebijakan dan penerima kebijakan ". Ungkap ki Suryo
Kemudian, terkait festifal kampung budaya yang selama ini menjadi ajang apresiasi menjadi pembahasan serius yang selama in kurang adanya dukungan dari pemerintah sehinga dalam kegiatan kesenian dan kebudayaan kurang optimal
DPRD Diharapkan Tidak Sekadar Basa-Basi, dalam audiensi ini berlangsung cukup tegang, dengan melibatkan berbagai komunitas seni dan budaya di Kota Pasuruan. Para pelaku seni berharap pertemuan ini menghasilkan kebijakan nyata yang berpihak pada pengembangan seni dan budaya, bukan sekadar pernyataan normatif dari DPRD.eskipun sejumlah anggota DPRD telah menyatakan kesiapannya untuk berdialog, ketua komunitas seni tetap menaruh harapan besar bahwa pertemuan ini bukan hanya ajang dengar pendapat yang berakhir tanpa tindak lanjut.
Kemudian keberadaan Dewan Kebudayaan Pasuruan yang dinilai tidak memiliki fungsi nyata. Tanpa dasar hukum yang jelas, dewan ini tidak akan bisa berperan efektif. Kami menuntut tindakan yang lebih dari sekadar formalitas
",Kami ingin solusi nyata, bukan sekadar kata-kata manis yang tak ada tindak lanjutnya. Kritik yang menegaskan pentingnya agar semangat perjuangan para seniman tidak hanya menjadi wacana tanpa ada kepastian".tutupnya (Arie)