PASURUAN | SQUADNEWS - Proses hukum kasus pembunuhan Tulus Widiyanto alias Tulus terus berlanjut. Pada Selasa (29/04/2025), Pengadilan Negeri kota pasuruan menggelar sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terdakwa Samsul turut dihadirkan dalam sidang tersebut. Sebanyak lima orang saksi memberikan keterangan, termasuk istri pelaku yang saat kejadian berrada di Lokasi depan rumah korban
Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tulus W.( korban) meninggalkan tiga orang anak tersebut di tengarai pelaku ada rasa kecemburuan itu di katakan oleh istri pelaku namun tidak jelas dan tak berdasar lantaran korban selama ini sibuk berkerja di bengkel mulai pagi hingga malam hari
Dalam persidangan keterangan kesaksian iTamil istri terdakwa tidak benar hingga keluarga korban merasa kecewa lantaran di anggap tidak sesuai apa yang sudah pernah di sampaikan atas kejadian selama ini seolah menyembunyikan kejadian yang sebenarnya itu sangat berbeda di sampaikan di depan hakim
Sementara lembaga bantuan hukum ( LBH) GP Ansor Bangil Pasuruan Moch Soim S H dengan tegas saat wawancara di depan beberapa awak media mengatakan kesaksian istri terdakwa tidak benar dengan kenyataan apa yang terjadi sebenarnya karena menurut informasi yang kami kumpulkan dari warga setempat pelaku seringkali melakukan kekerasan baik kepada tetangga bahkan istrinya sendiri bukan itu saja pernah juga tersandung beberapa kasus termasuk narkoba bahkan sering bikin resah masyarakat itu di sampaikan oleh ketua Rt maupun ketua RW dalam kesaksian di persidangan ke dua dan ketiga kali ini
"kami dari organisasi Islam GP Anshor bangil mengecam keras tindakan samsul ( terdakwa ) kita pengennya memang hukuman mati karena di hukum Islam seperti itu Jadi kita akan kawal terus kami dan teman-teman semua karena yang saya tahu selama ini saya lihat dari warga itu bilangnya pernah melakukan kekerasan sering pukuli tetangganya sendiri dengan marah-marah dan sebagainya" Terang Acmaeodera Soim
Berdasarkan keterangan - keterangan warga sekitar memang pelaku ini sering membuat onar, dia sempet diusir kata pak RW namun memang disitu ada mediasi sehingga disepakati untuk membuat pernyataan di Kepolisian bahwa pelaku ini tidak akan bikin onar lagi dan siap keluar dari lingkungan tapi kenyataanya sampai kejadian pembunuhan ", Tambanya
Permintaan kami dan harapan keluarga korban kepada hakim " Kita sudah kehilangan nyawa jangan sampai kehilangan ke adilan " Pelaku harus di hukum seberat beratnya atau di hukum mati sebagaimana kami kehilangan seorang ayah yang menjadi tulang punggung dari ketiga anak - anaknya". Tutup Soim