PASURUAN | SQUADNEWS - Polemik beredarnya tentang penutupan 42 kios warung usaha UMKM yang selama ini menjadi mata pencaharian mayarakat kelurahan Sebani Kota pasuruan kini harus di tutup persoalanya hanya karena ada dugaan tiga warung menjual miras
Serasa tak bijak apabila pemerintah melakukan tindakan penutupan semua pedagang tanpa adanya peringatan terlebih dahulu atau main (gebyah uya) seolah tidak mencerminkan sila ke 2 dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam hal ini ketua Lembaga perlindungan konsumen LPK Barata Irvan Budi Darmawan angkat bicara pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat dalam mendapatkan penghasilan melalui usaha UMKM menjadi solusi utama setiap daerah. Dalam memerangi pengangguran menuju masyarakat adil dan makmur". Ucap Irvan
"Amat di sayang kan karena tidak semua melanggar sehingga mereka harus menanggungnya apalagi kehilangan penghasilan dan menganggur kembali tanpa ada solusi yang berarti, hanya karena tiga warung melakukan kesalahan lantas hampirl 40 warung yang harus terkena imbasnya. Jadi persoalan ini harus terang benderang kasihan rakyat kecil dengan penghasilan kecil masih saja di masalah kan dengan tuduhan yang kejih tidak melihat pedagang yang lain tanpa di klarifikasi dulu kebenaran yang dituduhkan itu," ungkapnya.
Di sinilah peran serta masyarakat dalam kemajuan ekonomi mandiri harusnya pemerintah memberikan perhatian yang berdampak dengan solusi atau pembinaan terhadap usaha yang sudah susah payah mereka bangun dengan biaya sendiri dan berjalan dengan modal berdagang supaya modalnya bertambah lantas harapanya harus pupus di tengah jalan
Kami berharap mereka bisa berjualan kembali karena barang dagangan yang sudah di beli tidak bisa di kembali kan. Kalau memang harus di tutup maka siapa yang bertanggung jawab atas baranga mereka. Jangan sampai mereka sudah kehilangan pekerjaan serta kehilangan penghasilan, istri dan anak mereka warga kota pasuruan," tutupnya. (arie)