Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis LIRA Ayik Suhaya Tunjuk POL PP Untuk Segara Tutup Tambang Ilegal di Pasuruan

Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T12:04:36Z

 




PASURUAN SQUADNEWS  -Aktivis LIRA Ayik Suhaya  bersama  Sekjen  rmendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk menuntut tindakan tegas terhadap tambang ilegal di wilayah Cengkrong jum'at 15/08/2025 siang


Menurut Ayik, tambang tersebut beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat serta kerusakan lingkungan yang berdampak ke masyarakat sekitarnya 


 Ia mendesak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak hanya mengirim surat ke provinsi, tetapi juga segera mengambil tindakan nyata untuk menutup tambang.

"Jangan hanya diam dan menunggu hasil surat  dari propinsi dan Harusnya jemput bola".tegasnya.

Kepala Satpol PP Pasuruan menjelaskan bahwa timnya sudah turun ke lokasi dan menemukan empat alat berat beroperasi. Pihaknya telah melapor ke tingkat provinsi dan akan terus menagih agar tim provinsi segera turun tangan.

DLH juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pengukuran, tambang tersebut tidak terdaftar di database dan dipastikan tidak memiliki izin Serta  di lokasi penambangan tampak  asal - asalan  di ketahui kedalaman hingga 12 meter tegak lurus bukan secara mekanisme galian tambang sehingga struktur tanah tidak terdapat teras siring.  (Tim)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update