PASURUAN | SQUADNEWS - Beredarnya proposal yang mengatasnamakan paguyuban wartawan Indonesia serta tanpa ijin mencatut puluhan nama media pasuruan meminta THR ke beberapa instansi pemerintah desa dan koperasi susu setia kawan yang dilakukan oleh terduga Samsul warga kejayan, resmi di laporkan ke polisi selasa 11/03/2025.
Menurut ketua Aliansi AJPB Henry sulfyanto ( Londo) dalam pers realese mengatakan perbuatan yang di lakukan terduga sungguh tidak elok dan jelas menabrak perundangan yang ada, serta tidak mencerminkan seorang jurnalis namun dalam aksinya mengatasnamakan sebagai jurnalis dalam mencari sumbangan untuk kepentingan pribadi
Bukan hanya itu saja di sengaja maupun tidak yang jelas pelanggaran pencemaran nama baik para insan pers apapun urgensinya dia membuat proposal permintaan sumbangan itu sudah salah
Perbuatan terduga telah mencoreng nama baik insan pers & lembaga pers. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu setelah kami AJPB berkoordinasi dengan Ketua PWI Pasuruan (Paul) juga insan pers pasuruan...kami sepakat untuk melaporkan perilaku terduga ke ranah hukum.
Sebelumnya kami telah meminta pada terduga untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf pada insan pers di balai wartawan Mapolres Pasuruan pada Selasa (11/3/25) pukul 12:00 Wib. Awalnya yang berangkutan bersedia,akan tetapi hingga pukul 13:00wib, tidak hadir. " Tutupnya (Arie)