PASURUAN | SQUADNEWS - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Wialaya Dusun Kradon Lor Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan empat orang telah di amankan Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik terdiri dari Gakkumdu dan di temukan sejumlah amplop berisi Per amplop 20 Ribu Rupiah sebanyak 289 amplop, Selasa, (26/11/2024).
Adanya informasi dari warga ,Satuan TIM Satgas Anti Money Politik yaitu terdiri dari Polres Pasuruan Kota dan Bawaslu, Kejaksaan telah mengamankan 4 Timses saat menata uang di rumah pak Aqil juga salah satu timses di wilayah Rejoso Kidul.
Timses paslon 01 , Aqil warga Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan diduga sudah menyebarkan uang 'serangan fajar' kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon)
Aanggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap dari rumah Aqil kedapatan membawa amplop sebanyak 289 dari 1,647 amplop yang sudah tersebar di dalam amplop berisi sebesar 20 ribu rupiah dengan total kurang lebih sebanyak 5.780 rupiah berisi di dalam amplop yang rencananya akan diberikan kepada warga sekitar
Sementata di empat yang sama Arie yunianto selaku ketua bawaslu kabupaten pasuruan mengungkapkan bahwa saya dapat Telfon dari pawascam Rejoso adanya Money politik ole timses salah satu paslon akhirnya saya datang langsung menuju lokasi Panwascam rejoso dan di situ suda ada yang di Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pasuruan Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto membenarkan, jika pihaknya sedang menangani kasus money politik yang dilakukan oleh Timses Paslon 01 di Kecamatan Rejoso dan saat ini masih proses lebih lanjut. " Tutupnya (tim)